Selasa, 23 Agustus 2016

UPJM (Unit Penjamin Mutu) STISIPOL Candradimuka


Pernyataan mutu STISIPOL Candradimuka adalah “Semua kegiatan pengelolaan STISIPOL Candradimuka harusmengacu kepada kebijakan, manual, dan prosedur mutu serta memiliki Performance Indicator (KPI).”
PengertianKey Performance Indicator (KPI) saatiniadalahsebagaimanadimaksuddalamInstrumenAkreditasi BAN-PT.
1. Kebijakan Mutu
Kebijakan Mutu STISIPOL Candradimuka ditetapkan berdasarkan SK Ketua Nomor : 005/SC/SK/II/2010, memiliki prinsip dasar sebagai berikut :
a.  Kejelasandeskripsistandarmutukerja yang diharapkan(expected work quality)
b.  Doronganorganisasidanpimpinanuntukmelakukaninovasidanperbaikanterus-menerus,
c.  kesempatan yang terbukadanadiluntukmendapatpelatihandanpeningkatankompetensistafsecara individual,
d. adanya umpan balik konstruktif dari mahasiswa dan stakeholder penting lainnya, dan
e.  pengaturan serta sanksi keras bagi pelaku kecurangan/pelanggaran etika akademik.
2. Unit Pelaksana
Unit pelaksana dari sistem penjaminan mutu ini adalah lembaga independen yang bertanggungjawab langsung kepada Ketua STISIPOL Candradimuka yaitu Unit Penjaminan Mutu (UPJM) berdasarkan SK Ketua No : 002/SC/SK/I/2008.
3. Standar Mutu
Standar Mutu STISIPOL Candradimuka merupakan pola standar yang harus dipenuhi oleh institusi berdasarkan SK Ketua Nomor : 006/SC/SK/II/2010 tentang Standar Mutu STISIPOL Candradimuka. Adapun standar yang tercantum dalam dokumen standar mutu tersebut adalah :
BAB
Dokumen Standar Mutu
1
Standar Identitas STISIPOL Candradimuka
2
Standar isi kurikulum
3
Standar proses pembelajaran
4
Standar penilaian dan kelulusan
5
Standar pendidik dan tenaga kependidikan
6
Standar sarana dan prasarana
7
Standar pengelolaan
8
Standar pendanaan dan pembiayaan
9
Standar kemahasiswaan
10
Standar tata kelola
11
Standar penelitian
12
Standar pengabdian masyarakat
13
Standar suasana akademik
14
Standar sistem informasi
15
Standar program studi
16
Standar penjaminan mutu
Implementasipenjaminanmutuperguruantinggidilaksanakanmelaluikegiatan audit, monitoring, danmenjaringpersepsistakeholdertentangmutulayananmanajemen.

Sistem Audit Internal
Implementasipenjaminanmutu di lingkunganSTISIPOL Candradimukatelahmelaluiserangkaianmillstoneuntuksecaraberkelanjutanmencapaiposisisaatini, yaitu:
1.    PembentukanUnit PenjaminanMutu (UPJM)
2.    DeklarasiSistemPenjaminanMutu Internal Perguruan Tinggi (SPMI-PT)
3.    ImplementasiPenjaminan Mutu

Bidang Pendidikan
Monitoring dan evaluasi proses belajar mengajar, dilakukan secara berjenjang dari program studi, jurusan dan tingkat Sekolah Tinggi. Pada tingkat program studi, monitoring dilakukan terhadap rencana pembelajaran dan keterlaksanaan perkuliahan. Hasil monitoring dan evaluasi kemudian ditindaklanjuti secara kombinasi top-down dan bottom-up baik dalam rangka untuk perbaikan maupun untuk teguran/sanksi bagi yang kurang kinerjanya. Usaha memperlancar aktifitas pelaksanaan pembelajaran, setiap semester dicetak panduan terpadu, dalam bentuk banner, dan disampaikan ke setiap Jurusan untuk dipasang pada tempat yang dapat terjangkau pandangan dengan mudah. Panduan terpadu tersebut memuat kegiatan yang harus dilakukan oleh setiap level: Sekolah Tinggi, jurusan/bagian, dosen penasehat akademik, dosen pemangku matakuliah, dan mahasiswa dalam pelaksanaan pembelajaran dari minggu ke minggu. Panduan terpadu tersebut memuat kegiatan registrasi/pembayaran SPP/pengisian KRS, pelaksanaan pembelajaran, pelaksanaan penilaian/evaluasi, dan pelaksanaan pelaporan nilai hasil belajar.

Bidang Penelitian dan Tindak Lanjutnya
Monitoring dan evaluasi di bidang penelitian, dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat jurusan melalui seminar jurusan, kemudian diverifikasi pada tingkat Prodi, lalu diteruskan ke tingkat Sekolah Tinggi. Disamping itu Unit Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (UPPM) juga melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan penelitian dosen.
            Hasil monitoring dan evaluasi kemudian ditindaklanjuti secara kombinasi top down dan bottom up baik dalam rangka untuk perbaikan maupun untuk teguran/sangsi bagi yang kurang kinerjanya. Sebagai pedoman penyelenggaraan penelitian, UPPM berkerjasama program studi dalam menyusun dan menerbitkan Road-Map Penelitian yang menjadi acuan dan arahan topik-topik penelitian yang perlu dilakukan dosen setiap program studi dan dievaluasi/dikembangkan setiap tahun. Dalam Rencana Induk Penelitian STISIPOL Candradimuka dilakukan pengelompokan atas 4 program studi, yaitu (1) Ilmu Komunikasi, (2) Ilmu Kesejahteraan Sosial, (3) Ilmu Politik, dan (4) IlmuAdministrasi Negara.

Bidang Pengabdian Masyarakat    
Seperti hanya pada monitoring dan evaluasi di bidang penelitian, monitoring dan evaluasi di bidang pengabdian pada masyarakat juga dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat jurusan melalui seminar jurusan, kemudian diteruskan ke tingkat Sekolah Tinggi. Disamping itu Unit Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (UPPM) juga melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan penelitian dosen. Hasil monitoring dan evaluasi kemudian ditindaklanjuti secara kombinasi top down dan bottom up baik dalam rangka untuk perbaikan maupun untuk teguran/sangsi bagi yang kurang kinerjanya.

Bidang Sarana Prasarana
Proses monitoring dilakukan dengan cara audit mutu internal untuk melihat sejauhmana prosedur mutu dijalankan.

Bidang Keuangan
            Monitoring dan evaluasi di bidang keuangan dilakukan oleh Bidang Keuangan. Secara berkala tim teknis yang dibentuk oleh bidang keuangan kemudian melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan mulai dari perencanaan, penatausahaan, penggunaan anggaran dan pelaporan anggaran unit kerja. Hasil monitoring dan evaluasi kemudian dibahas dalam rapat kordinasi bidang administrasi umum, keuangan dan sumberdaya untuk rencana tindak lanjut atas temuan hasil monitoring dan evaluasi.

Bidang Manajemen
            Seperti halnya dengan monitoring dan evaluasi di bidang sarana dan prasarana, monitoring dan evaluasi di bidang juga dilakukan oleh Bagian Adminstrasi Umum. Secara berkala tim teknis yang dibentuk oleh Bagian Adminstrasi Umum kemudian melakukan monitoring dan evaluasi terhadap aspek manajemen dalam lingkup STISIPOL Candradimuka mulai dari tingkat Sekolah Tinggi, lembaga dan jurusan. Hasil monitoring dan evaluasi kemudian dibahas dalam rapat koordinasi bidang administrasi umum, keuangan dan sumberdaya untuk rencana tindak lanjut atas temuan hasil monitoring dan evaluasi.(Ihsan Muharam)

About